Jakarta – Pemerintah meluncurkan bantuan kuota data internet untuk pendidik dan peserta didik. Alokasi anggaran untuk bantuan ini sebesar Rp 7,2 triliun.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bantuan ini diberikan selama 4 bulan.

“Kami telah mengalokasikan dan berjuang dan berhasil mengalokasikan anggaran Rp 7,2 triliun untuk dana bantuan dari bulan September sampai Desember 2020,” kata Nadiem dalam teleconference, Jumat (25/9/2020).

Nadiem mengungkapkan, bantuan ini ditujukan kepada pendidik dan peserta didik yang terbagi dalam 4 kelompok. Pertama, peserta didik pendidikan anak usia dini (PAUD) dengan kuota 20 GB/bulan. Kedua, peserta didik jejang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan.

Ketiga, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan. Keempat, mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB/bulan.

“Ada empat jenis kelompok yang diberikan kuota,” katanya.

Bantuan ini diberikan sebagai tanggapan pemerintah atas keluhan masyarakat yang biaya internetnya meningkat saat masa pandemi COVID-19.

“Kami mengeluarkan kebijakan ini berdasarkan keluhan dari berbagai macam kalangan masyarakat di Indonesia yang di masa PJJ ini, di masa pandemi ini, meningkat biaya daripada internet dia secara drastis karena anak-anak di berbagai bermacam daerah harus mengirim tugas-tugasnya lewat berbagai macam aplikasi dan melakukan berbagai video conference untuk melaksanakan PJJ dengan baik,” paparnya.

 

Artikel ini tayang di Detik finance dengan judul : Rp 7 T Digelontorkan buat Bantuan Kuota Internet, Ini Rinciannya
Oleh: Achmad Dwi Afriyadi – detikFinance